Berkenalan dengan Kapal Penyapu Ranjau Terbaru TNI AL

 

Tim Operational Requirement (Opsreq) TNI Angkatan Laut (TNI AL)

Analis Purwakarta, Indonesia -- Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan memesan 2 (dua) unit Kapal Penyapu Ranjau jenis MCMV MHV 60 kepada Pemerintah Jerman. Kapal perang yang dibuat di Galangan Abeking Rasmussen Jerman ini memiliki beberapa fungsi yang akan memperkuat kekuatan TNI AL.


Sejumlah fungsi yang diberikan oleh Kapal ini terbagi menjadi dua fungsi. Fungsi pertama yaitu fungsi asasi, berperan sebagai Penyapu Ranjau dengan cara deteksi, klasifikasi, identifikasi sasaran bawah permukaan yang menyerupai ranjau dan menghancurkan atau menetralisasi ranjau. Adapun fungsi kedua dari kapal ini dapat difungsikan sebagai kapal survei alur dan kontur bawah air dan Search and Rescue (SAR) terbatas.


Pada Senin (03/10) lalu, Tim Operational Requirement (Opsreq) TNI Angkatan Laut (TNI AL) dipimpin Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal Laksma TNI Retiono Kunto melakukan kunjungan ke Galangan Abeking untuk meninjau pembangunan Kapal Perang ini. Diharapkan Pembangunan Kapal ini akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.


Sumber

Komentar

  1. Menambah armada penguatan sektor laut, semoga maritim RI makin kuat

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modernisasi Kapal Perang TNI, Prabowo: Kemungkinan Dari 41 Kapal Perang Akan Bertambah Hingga 43

Bupati Purwakarta Menggelar Vaksinasi Hewan Kurban

IMDEX 2023: Indonesia cleared to buy submarines with USD2.16 billion in foreign loans