Berkenalan dengan Kapal Penyapu Ranjau Terbaru TNI AL
Tim Operational Requirement (Opsreq) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Analis Purwakarta, Indonesia -- Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan memesan 2 (dua) unit Kapal Penyapu Ranjau jenis MCMV MHV 60 kepada Pemerintah Jerman. Kapal perang yang dibuat di Galangan Abeking Rasmussen Jerman ini memiliki beberapa fungsi yang akan memperkuat kekuatan TNI AL. Sejumlah fungsi yang diberikan oleh Kapal ini terbagi menjadi dua fungsi. Fungsi pertama yaitu fungsi asasi, berperan sebagai Penyapu Ranjau dengan cara deteksi, klasifikasi, identifikasi sasaran bawah permukaan yang menyerupai ranjau dan menghancurkan atau menetralisasi ranjau. Adapun fungsi kedua dari kapal ini dapat difungsikan sebagai kapal survei alur dan kontur bawah air dan Search and Rescue (SAR) terbatas. Pada Senin (03/10) lalu, Tim Operational Requirement (Opsreq) TNI Angkatan Laut (TNI AL) dipimpin Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal Laksma TNI Retiono Kunto melakukan kunjungan ke Galangan Abekin